Pengibaran Bendera One Piece Menjelang 17 Agustus Tuai Sorotan
Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sejumlah warga di berbagai daerah terlihat mengibarkan bendera Jolly Roger—simbol khas kru bajak laut Topi Jerami dari serial populer One Piece. Fenomena ini memicu diskusi publik, namun Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan ekspresi semacam itu selama tidak melanggar aturan konstitusional.
Bima Arya: Ekspresi Kreatif Warga Harus Dihargai
Saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025), Bima menyampaikan bahwa pengibaran bendera yang berbau pop culture seperti One Piece bisa dimaknai sebagai bentuk harapan atau refleksi dari masyarakat.
“Dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar, sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujar Bima.
Menurutnya, warga memiliki ruang untuk berkreasi dan menyampaikan ekspresi sosial, termasuk melalui simbol-simbol dari budaya populer seperti anime.
Baca Juga:
Merah Putih Tetap Prioritas di Hari Kemerdekaan
Meski demikian, Bima Arya menegaskan bahwa pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, bendera Merah Putih harus menjadi satu-satunya bendera resmi yang berkibar di seluruh penjuru Nusantara. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan semua menteri untuk berada di perbatasan negara dalam rangka pengibaran Merah Putih sebagai simbol persatuan nasional.
Jolly Roger sebagai Kritik Sosial?
Terkait kemungkinan bahwa bendera One Piece dikibarkan sebagai bentuk kritik terhadap kondisi negara, Bima menilai hal itu sah-sah saja, asalkan disampaikan secara jelas dan proporsional.
“Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat sebagai ekspektasi atau bahan masukan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara terbuka namun tetap santun dalam bingkai demokrasi.
Tak Ada Larangan untuk Bendera Non-Terlarang
Bima Arya menyamakan pengibaran bendera One Piece dengan bendera organisasi lain yang lazim terlihat di masyarakat, seperti bendera Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), atau cabang olahraga tertentu.
“Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh,” tegasnya.
Penutup
Fenomena pengibaran bendera One Piece ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, semakin kreatif dalam mengekspresikan identitas dan harapan mereka. Namun, tetap penting untuk tidak melupakan simbol utama bangsa, yaitu Merah Putih, sebagai lambang kedaulatan dan semangat kemerdekaan Indonesia.