UI

Arahan Rektor Universitas Indonesia

Universitas Indonesia (UI) menginstruksikan seluruh mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dari rumah mulai Senin, 1 September hingga Kamis, 4 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif mengingat kondisi yang dinilai belum sepenuhnya kondusif.

Rektor UI, Prof Dr Ir Heri Hermansyah, ST, MEng, IPU, menegaskan bahwa kebijakan ini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan sivitas akademika, serta memastikan kegiatan akademik tetap berjalan.

Dasar Surat Edaran Resmi

Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-3540/UN2.R/OTL/2025 mengenai Bekerja dan Belajar dari Rumah bagi Sivitas Akademika. Surat ini diteken langsung oleh Rektor UI dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Hubungan Media dan Pengelola Reputasi Digital UI, Emir Chairullah, PhD.

Baca Juga: 67 Kendaraan Hangus Saat Gedung DPRD Makassar Terbakar

“Benar,” singkat Emir saat dihubungi wartawan pada Minggu (31/8/2025).

Ketentuan Belajar dan Bekerja dari Rumah

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa pengaturan terkait pelaksanaan kegiatan, di antaranya:

  1. Kegiatan Akademik
    Seluruh proses belajar mengajar dilakukan secara daring mulai 1–4 September 2025. Sementara itu, kegiatan praktikum, penggunaan laboratorium, atau aktivitas yang tidak dapat dilakukan secara online akan dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
  2. Kegiatan Non-Akademik
    Pegawai menjalankan sistem kerja hybrid dengan skema 50:50, dibagi antara bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai persetujuan pimpinan unit masing-masing.
  3. Fungsi Kritis Tetap Bekerja di Kampus
    Petugas keamanan, kebersihan, jaringan IT, panitia wisuda, serta pegawai dengan peran esensial lainnya tetap berkegiatan di lingkungan kampus.
  4. Pimpinan Universitas dan Fakultas
    Rektor, dekan, serta seluruh jajaran manajemen tetap bekerja dari kantor dengan memperhatikan aspek keamanan perjalanan dari dan menuju kampus.

Prioritas Keselamatan dan Kelancaran

Kebijakan sementara ini menjadi bagian dari upaya UI menjaga keberlangsungan aktivitas akademik tanpa mengorbankan keamanan mahasiswa maupun tenaga pendidik. Dengan adanya sistem daring sementara, diharapkan kegiatan kampus tetap berjalan efektif hingga situasi memungkinkan kembali normal.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *