TNI ALTNI AL

Deskripsi:

Komitmen tegas disampaikan oleh KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam menangani kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan jurnalis oleh prajurit TNI AL. Penegakan hukum dijanjikan berlangsung cepat, transparan, dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi.


TNI AL

Prajurit TNI AL Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Penetapan tersangka telah dilakukan terhadap prajurit TNI AL bernama Jumran. Ia diduga telah melakukan tindak pidana berat terhadap seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pernyataan resmi telah disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara tegas dan cepat tanpa berbelit-belit.


KSAL Pastikan Proses Pengadilan TNI AL Akan Transparan

Komitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan telah dinyatakan oleh KSAL. Penanganan kasus direncanakan akan segera dilimpahkan ke oditurat militer dan pengadilan militer.

Ditegaskan pula bahwa pelanggaran berat seperti ini telah mencoreng nama baik TNI dan bertentangan dengan nilai-nilai Sapta Marga serta Sumpah Prajurit. Oleh karena itu, proses hukum dijanjikan tidak akan ditunda-tunda.


Dugaan Pemerkosaan Terjadi Sebelum Pembunuhan

Informasi dari tim kuasa hukum keluarga korban menyebutkan bahwa sebelum pembunuhan, korban diduga telah mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. Aksi tersebut bahkan disebut terjadi dua kali dalam waktu yang berbeda.

Pemerkosaan pertama dilaporkan terjadi antara tanggal 25–30 Desember 2024. Sedangkan kejadian kedua diduga berlangsung pada 22 Maret 2025, bersamaan dengan ditemukannya jasad korban.


Korban Disebut Telah Memesan Kamar Hotel

Keterangan dari keluarga korban menyebutkan bahwa korban telah diminta oleh pelaku untuk memesan kamar hotel dengan alasan kelelahan. Permintaan tersebut dilakukan setelah pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan saling bertukar nomor telepon.

Setibanya di hotel, korban dikabarkan dibawa masuk ke dalam kamar oleh pelaku. Tindakan kekerasan fisik dilakukan sebelum korban diduga diperkosa oleh pelaku di dalam kamar tersebut.


Bukti Video dan Foto Telah Diserahkan Keluarga

Beberapa hari setelah kejadian, korban disebut telah menceritakan pengalamannya kepada kakak iparnya. Dalam pengakuannya, korban juga menunjukkan rekaman video singkat dan beberapa foto sebagai bukti.

Salah satu video berdurasi lima detik disebut memperlihatkan pelaku dalam kondisi mengenakan pakaian usai melakukan tindak kekerasan. Video itu direkam secara diam-diam oleh korban dalam keadaan gemetar karena ketakutan.

Baca Juga: Ratusan Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta Pasca Lebaran 2025

By admin

One thought on “Proses Hukum Kasus Prajurit TNI AL Dipercepat Tegas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *