Pemerintah Sampaikan Keprihatinan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah prihatin atas tertangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Prasetyo menegaskan pesan Presiden Prabowo agar semua pejabat selalu berhati-hati dalam menjalankan amanah dan tidak menyalahgunakan jabatan. “Semangat kita adalah menjaga kepercayaan publik. Karena itu, kami menyatakan keprihatinan mendalam,” ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Prabowo Persilakan Proses Hukum
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sudah menerima laporan terkait Noel. Prabowo mempersilakan KPK memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya.
“Arahan Bapak Presiden jelas, perkara ini diproses di KPK, dan beliau menegaskan agar prosedur hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” tambah Prasetyo.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut Noel ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8) malam.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, motor, dan mobil. Meski begitu, KPK belum merinci berapa perusahaan yang menjadi korban pemerasan tersebut.
Penentuan Status Hukum
Hingga kini, KPK belum menyampaikan total pihak yang diamankan dalam operasi. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Noel.
Publik kini menanti perkembangan kasus ini yang menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tingkat wakil menteri di kabinet.
Baca Juga: Lisa Mariana Absen Saat Hasil Tes DNA RK Diumumkan