halte

38 Tersangka Resmi Ditahan

Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Jakarta pekan lalu. Seluruh tersangka kini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.

“Sejauh ini kami telah menahan 38 orang terkait aksi kerusuhan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Dugaan Tindakan Anarkis

Ade Ary menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan berbagai aksi anarkis. Antara lain, melempar molotov, batu, serta memukul petugas dengan bambu.
Selain itu, mereka juga disebut melawan aparat, menghalangi tugas kepolisian, dan melakukan kekerasan secara bersama-sama di Polsek Cipayung, Jakarta Timur.

Tidak hanya itu, beberapa tersangka diduga merusak kendaraan, membakar halte TransJakarta di kawasan Sudirman, serta menghasut pelajar agar ikut bertindak anarkis.

Latar Belakang Kericuhan

Kericuhan terjadi usai demonstrasi besar yang digelar buruh dan mahasiswa pada pekan lalu. Awalnya aksi berjalan tertib dengan tuntutan perbaikan kebijakan, kenaikan upah, hingga kritik terhadap tunjangan DPR.

Namun, situasi memanas pada Kamis (28/8) malam setelah massa bubar. Sejumlah kelompok kemudian memicu bentrokan dengan aparat.

Kasus Ojol Tewas Picu Gelombang Demo

Pada malam yang sama, sebuah kendaraan taktis (Rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat. Affan tewas di lokasi, dan peristiwa itu menyulut demonstrasi lebih besar pada Jumat (29/8).

Kericuhan kemudian meluas di beberapa wilayah hingga Sabtu (30/8), termasuk aksi penjarahan rumah pejabat.

Penindakan terhadap Aparat

Polri telah menjatuhkan sanksi etik kepada tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian. Mereka dinyatakan melanggar kode etik sekaligus diproses secara pidana.

Instruksi Tegas Presiden

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi dijamin oleh negara. Namun, ia memerintahkan Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kerusuhan serta merusak fasilitas umum.

Baca Juga: RS Sardjito Ungkap Kondisi Rheza Sendy Sebelum Meninggal

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *