Kebijakan tarif impor global akan menjadi perang dagang yang akan diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 dikhawatirkan memicu gejolak ekonomi, termasuk potensi pelemahan tajam nilai tukar Rupiah dan tekanan terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Ketegangan Global Jelang Pengumuman Tarif Impor
Langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang akan menetapkan tarif impor terhadap seluruh negara dipandang sebagai awal dari babak baru perang dagang global. Rencana ini dijadwalkan diumumkan secara resmi pada Rabu, 2 April 2025, dan telah memunculkan kekhawatiran di pasar global, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini diprediksi akan berdampak pada berbagai aspek ekonomi, mulai dari pergerakan harga emas hingga nilai tukar mata uang negara berkembang dan sektor ekspor utama.
Rupiah Tertekan, Dolar Menguat
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan kebijakan tarif tersebut akan memberi tekanan besar pada nilai tukar Rupiah. Ia memproyeksikan Rupiah dapat melemah hingga mendekati Rp17.000 per dolar Amerika Serikat dalam waktu dekat.
“Pasar keuangan domestik masih dalam masa libur hingga 7 April, sementara Bank Indonesia belum melakukan intervensi. Ini membuat Rupiah berisiko terus tertekan,” ujar Ibrahim.
Selain Rupiah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga diprediksi turut terkena dampak akibat ketidakpastian kebijakan global tersebut.
Komoditas Ekspor Terancam Beban Tambahan
Komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti batu bara, nikel, dan minyak sawit (CPO) menjadi sektor yang sangat mungkin terdampak. Jika kebijakan tarif impor Amerika diberlakukan, bea masuk terhadap produk Indonesia bisa meningkat hingga 25 persen.
“Kalau dikenakan biaya masuk, maka harga jual naik, dan itu bisa mengganggu daya saing. Pemerintah perlu segera mencari pasar alternatif untuk menyeimbangkan dampak ini,” jelas Ibrahim.
Indonesia Berpotensi Terdampak Langsung
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi apakah Indonesia akan termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif impor oleh AS. Namun, Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah perlu bersiap menghadapi skenario terburuk, terutama jika Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan surplus perdagangan terhadap Amerika.
“Kalau Indonesia masuk dalam kategori negara surplus, maka respons cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan. Jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Risiko Perang Dagang Terhadap Neraca Dagang dan Fiskal
Ibrahim juga mengingatkan bahwa ketegangan perdagangan ini bisa berdampak pada neraca dagang Indonesia dan berujung pada pelebaran defisit fiskal. Melemahnya ekspor akan memengaruhi penerimaan negara secara keseluruhan.
Meski begitu, ia juga melihat adanya peluang untuk membuka pasar baru dan merancang ulang strategi dagang Indonesia ke depannya.
“Saya sudah memprediksi akan terjadi gejolak seperti ini. Sekarang saatnya pemerintah mengambil langkah cepat dan strategis,” tutupnya.
Pemerintah Diminta Bertindak Cepat Terhadap Perang Dagang
Pengumuman kebijakan tarif impor oleh Presiden Trump pada 2 April dapat menjadi pemicu perubahan besar dalam tatanan ekonomi global tahun ini. Bagi Indonesia, dampaknya berpotensi meluas ke berbagai sektor strategis.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah taktis dan terukur, baik dalam menjaga stabilitas nilai tukar, mencari alternatif pasar ekspor, maupun mengantisipasi tekanan terhadap anggaran negara.
Baca Juga: IHSG Sempat Ambruk, Prabowo Akan Bertemu Investor
[…] Baca Juga: Perang Dagang Dimulai Besok, Prediksi Rupiah Babak Belur […]