Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diwakili Kuasa Hukum

Bareskrim Polri hari ini mengumumkan hasil tes genetik atau DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA. Dalam agenda tersebut, Lisa tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh pengacaranya, Jhon Boy Nababan.

Menurut Jhon, kliennya tengah memiliki kesibukan penting yang tidak bisa ditinggalkan. “Kebetulan Lisa sedang ada aktivitas yang memang tidak bisa dilepas. Karena itu saya yang hadir mewakili,” ujar Jhon di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

Alasan Ketidakhadiran

Jhon menegaskan ketidakhadiran Lisa bukan karena menolak atau menghindar, melainkan murni karena pekerjaan. “Bukan karena tak mau hadir, tapi memang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” lanjutnya.

Menanti Hasil Tanpa Spekulasi

Pihak Lisa enggan berspekulasi mengenai hasil tes DNA tersebut. Jhon menyebut, apapun keputusan yang diumumkan polisi akan diterima dengan lapang dada.
“Apapun hasilnya, kami tidak mau berandai-andai. Mudah-mudahan menjadi solusi dan kebaikan ke depan,” ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin bersangka buruk pada siapa pun. “Dari Lisa maupun tim kuasa hukum, kami siap menerima hasil apa adanya,” tambah Jhon.

Sejalan dengan Sikap RK

Jhon mengingatkan bahwa sikap serupa juga sudah diungkapkan oleh pihak RK melalui pengacaranya, Muslim Jaya Butar-Butar. “Pak RK maupun tim hukumnya juga menyatakan siap menerima hasil apa pun, dan kami sejalan dengan itu,” jelasnya.

Tindak Lanjut Menunggu Hasil

Ketika ditanya langkah hukum bila tudingan terhadap Lisa tidak terbukti, Jhon memilih menahan komentar. “Itu teknis. Kita lihat saja hasilnya dulu. Setelah diumumkan baru bisa dibicarakan lebih lanjut,” pungkasnya.

Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA tersebut dalam konferensi pers siang ini pukul 13.00 WIB di Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Menilik Aturan Baru: Kiper Dihukum Pegang Bola 8 Detik

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *