Tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor

Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama terkait investasi fiktif. Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (18/9/2025).

Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Kosasih membayar denda Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Kewajiban Bayar Uang Pengganti

Tidak hanya denda, Kosasih juga diwajibkan membayar uang pengganti mencapai Rp 29,15 miliar, ditambah berbagai mata uang asing, seperti 127.057 dolar AS, 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, hingga 1,26 juta won Korea. Jika tidak dipenuhi, harta bendanya dapat disita dan dilelang, atau diganti hukuman penjara tambahan.

Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai perbuatan Kosasih sangat merugikan negara sekaligus tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Ia juga dinilai berbelit-belit selama persidangan, sehingga menyulitkan proses pembuktian. Dalam dakwaan, kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp 1 triliun.

Modus Investasi Fiktif

Kosasih disebut melakukan investasi reksa dana I-Next G2 milik PT Taspen tanpa analisis memadai. Ia juga menyetujui kebijakan investasi yang mengakomodasi pelepasan Sukuk SIA-ISA 02, meski dilakukan secara tidak profesional.

Dari skema tersebut, Kosasih diperkaya lebih dari Rp 28 miliar serta sejumlah valuta asing. Selain dirinya, keuntungan juga dinikmati oleh Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), serta pihak lain seperti Patar Sitanggang dan sejumlah korporasi.

Dugaan Perkaya Diri dan Pihak Lain

Jaksa menyebut total keuntungan yang diterima Kosasih mencapai puluhan miliar rupiah, sementara Ekiawan menerima lebih dari USD 240 ribu, dan Patar Sitanggang Rp 200 juta. Fakta ini semakin memperkuat dakwaan bahwa pengelolaan investasi Taspen dilakukan tidak transparan dan penuh penyimpangan.

Baca Juga: Djamari Chaniago Diprediksi Jadi Menko Polkam

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *