Deskripsi
Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump telah menetapkan kebijakan tarif impor baru yang berdampak pada sejumlah negara, termasuk di kawasan ASEAN. Tarif ini diberlakukan sebagai bentuk timbal balik terhadap negara-negara dengan surplus perdagangan tinggi terhadap AS. Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami kenaikan tarif yang cukup signifikan. Berikut adalah daftar lengkap negara ASEAN yang terkena dampak dari kebijakan ini.

Kebijakan Tarif Impor Baru yang Diberlakukan oleh AS
Tarif impor baru telah diumumkan secara resmi oleh Presiden AS, Donald Trump. Kebijakan ini ditujukan kepada sejumlah negara dengan besaran tarif yang berbeda, bergantung pada surplus perdagangan mereka dengan AS.
Dikutip dari The New York Times (3 April 2025), sekitar 100 mitra dagang telah terkena kebijakan ini. Beberapa negara dikenakan tarif yang cukup besar, seperti:
- China: 34%
- Vietnam: 46%
- Kamboja: 49%
- Taiwan: 32%
- India: 26%
- Korea Selatan: 25%
Indonesia sendiri dikenakan tarif impor sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura. Kebijakan ini diterapkan kepada negara-negara dengan surplus perdagangan tinggi terhadap AS, yang menyebabkan defisit perdagangan bagi Negeri Paman Sam.
Alasan Diberlakukannya Tarif Impor Baru
Defisit perdagangan terjadi ketika impor ke AS lebih besar dibandingkan dengan ekspor yang dilakukan oleh negara tersebut. Oleh karena itu, tarif impor baru ini disesuaikan dan dihitung sekitar setengah dari tarif yang dikenakan oleh negara-negara tersebut terhadap AS.
Daftar Negara ASEAN yang Terkena Dampak Tarif Impor Baru
Berdasarkan laporan dari Forbes, berikut adalah daftar negara ASEAN yang terdampak tarif impor AS di era Trump:
- Kamboja: 49% (Tarif ke AS: 97%)
- Laos: 48% (Tarif ke AS: 95%)
- Vietnam: 46% (Tarif ke AS: 90%)
- Myanmar: 44% (Tarif ke AS: 88%)
- Thailand: 36% (Tarif ke AS: 72%)
- Indonesia: 32% (Tarif ke AS: 64%)
- Malaysia: 24% (Tarif ke AS: 47%)
- Brunei: 24% (Tarif ke AS: 47%)
- Filipina: 17% (Tarif ke AS: 34%)
- Singapura: 10% (Tarif ke AS: 10%)
- Timor-Leste: 10% (Tarif ke AS: 10%)
Kesimpulan
Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh pemerintahan Trump telah berdampak luas bagi banyak negara, terutama di kawasan ASEAN. Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif tinggi, yakni 32%, sebagai bagian dari kebijakan resiprokal. Dengan kebijakan ini, perdagangan internasional antara AS dan negara-negara terdampak berpotensi mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Waspada! Ada Modus Penipuan Berkedok Investasi Internasional
[…] Baca Juga: Daftar Negara ASEAN yang Terdampak Tarif Impor AS di Era Trump […]