Airlangga Hartarto

Satgas PHK Segera Direalisasikan Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan segera dijalankan. Menurutnya, aturan pembentukan sudah masuk tahap akhir.

“Satgas PHK merupakan hasil rapat dengan Presiden. Prosesnya sudah berjalan, bahkan sudah ditandatangani beliau,” ujar Airlangga di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).

Ia memastikan, implementasi Satgas tersebut tidak akan lama lagi.


DKBN Jadi Forum Perlindungan Buruh

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Lembaga ini dirancang sebagai forum strategis untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, bahkan rencananya dibentuk setingkat kementerian atau lembaga.

DKBN nantinya juga memiliki peran membentuk Satgas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah antisipasi.


Dukungan dari Serikat Pekerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, turut mengungkapkan hal itu usai pertemuan di Istana Kepresidenan pada Senin (1/9) malam.

“DKBN akan dibentuk setingkat kementerian, itu cukup mengejutkan bagi kami. Namun segera diumumkan Presiden,” kata Said.

Ia juga menambahkan, struktur DKBN sudah disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dalam satu hingga dua minggu mendatang.

“Struktur sudah ditandatangani. Tinggal siapa yang mengisi, mungkin akan diputuskan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Baca Juga: KPK Dalami Aset Mercy BJ Habibie Belum Lunas

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *